Universitas Darunnajah sosialisasi peraturan bagi mahasiswa akhir terkait aturan drop out yang berlaku di Universitas Darunnajah

Kamis, 29 September 2022 · Admin

Universitas Darunnajah sosialisasi peraturan bagi mahasiswa akhir terkait aturan drop out yang berlaku di Universitas Darunnajah
Universitas Darunnajah sosialisasi peraturan bagi mahasiswa akhir terkait aturan drop out yang berlaku di Universitas Darunnajah
mahasiswa akhir Universitas Darunnajah Wajib Tahu aturan drop out yang berlaku di Universitas Darunnajah.
Ada lima step atau tahap mahasiswa bisa mendapatkan aturan drop out (DO)

1. DROP OUT OTOMATIS (DO OTOMATIS)
   > Pada AKhir Semester 4 Bagi yang tidak mencapai Minimal 30 SKS dengan Ipk 2,00
   > Pada Akhir Semester 8 Bagi yang Tidak Mencapai Minimal 80 SKS dengan Ipk 2,00
2. SURAT PERINGATAN PERTAMA (SP1)
    Apabila Belum Lulus Pada Semester 11 (Sebelas)
3. SURAT PERINGATAN KEDUA (SP2)
    Apabila Belum Lulus Pada Semester 12 (duabelas)
4. SURAT PERINGATAN KETIGA (SP3)
   Apabila Belum Lulus Pada Semester 13 (tigabelas)
5. SURAT KEPUTUSAN DROP OUT (SK DO)
   Apabila Tidak Selesai Studi Pada Akhir Semester 14 (empat belas)

Itu beberapa tahapan Mahasiswa bisa terkena Drop Out.
Jadi semangat buat teman-teman Mahasiswa Universitas Darunnajah.

------------------------------------------------- Official Account University of Darunnajah: Penerimaan: www.darunnajah.ac.id/pmb Instagram: @univ.darunnajah Facebook: Universitas Darunnajah Jakarta Tiktok: univ_darunnajah Whatsapp: 081222001443, 081240001302 Website: www.darunnajah.ac.id  

Bagikan:

Tautan disalin!

← Kembali ke Berita